PT Tri Jaya Semesta Indonesia

FAQ

  1. Home
  2. FAQ
Pertanyaan Umum

Pertanyaan Seputar Layanan Kami?

Kami merangkum berbagai pertanyaan umum seputar pendirian badan usaha, pengurusan RPTKA & KITAS Tenaga Kerja Asing, hingga pengelolaan HR dan BPJS. Hubungi tim ahli kami jika membutuhkan informasi lebih lanjut.

Konsultasi Layanan
Apa saja layanan yang disediakan PT Tri Jaya Semesta Indonesia?

PT Tri Jaya Semesta Indonesia menyediakan layanan HR Consultant, termasuk Payroll & BPJS, Dokumen & Regulasi HR, Hubungan Industrial, serta Rekrutmen & Training. Kami juga melayani pendampingan pendirian dan legalitas perusahaan, perizinan PMA, serta pengurusan administrasi tenaga kerja asing.

Apakah PT Tri Jaya Semesta Indonesia melayani pengurusan legalitas dan pendirian perusahaan?

Ya, kami menyediakan pendampingan proses pendirian badan usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen perizinan lainnya sesuai bentuk usaha, bidang kegiatan, serta ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Apakah perusahaan menyediakan layanan perizinan Penanaman Modal Asing (PMA)?

Ya, kami membantu investor dan pelaku usaha asing dalam memahami persyaratan serta proses administrasi pendirian dan perizinan perusahaan PMA sesuai ketentuan penanaman modal dan perizinan berusaha di Indonesia.

Apakah PT Tri Jaya Semesta Indonesia membantu pengurusan izin tenaga kerja asing?

Ya, kami menyediakan pendampingan administrasi terkait RPTKA, DKPTKA, visa, dan KITAS sesuai kebutuhan perusahaan serta persyaratan ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku.

Bagaimana cara mendapatkan konsultasi layanan PT Tri Jaya Semesta Indonesia?

Anda dapat menghubungi tim PT Tri Jaya Semesta Indonesia melalui WhatsApp atau formulir kontak di website. Sampaikan kebutuhan perusahaan Anda agar tim kami dapat memberikan informasi mengenai layanan, persyaratan dokumen, tahapan proses, dan estimasi biaya sesuai kebutuhan.