Kami merangkum berbagai pertanyaan umum seputar pendirian badan usaha, pengurusan RPTKA & KITAS Tenaga Kerja Asing, hingga pengelolaan HR dan BPJS. Hubungi tim ahli kami jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
PT Tri Jaya Semesta Indonesia menyediakan layanan HR Consultant, termasuk Payroll & BPJS, Dokumen & Regulasi HR, Hubungan Industrial, serta Rekrutmen & Training. Kami juga melayani pendampingan pendirian dan legalitas perusahaan, perizinan PMA, serta pengurusan administrasi tenaga kerja asing.
Ya, kami menyediakan pendampingan proses pendirian badan usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen perizinan lainnya sesuai bentuk usaha, bidang kegiatan, serta ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Ya, kami membantu investor dan pelaku usaha asing dalam memahami persyaratan serta proses administrasi pendirian dan perizinan perusahaan PMA sesuai ketentuan penanaman modal dan perizinan berusaha di Indonesia.
Ya, kami menyediakan pendampingan administrasi terkait RPTKA, DKPTKA, visa, dan KITAS sesuai kebutuhan perusahaan serta persyaratan ketenagakerjaan dan keimigrasian yang berlaku.
Anda dapat menghubungi tim PT Tri Jaya Semesta Indonesia melalui WhatsApp atau formulir kontak di website. Sampaikan kebutuhan perusahaan Anda agar tim kami dapat memberikan informasi mengenai layanan, persyaratan dokumen, tahapan proses, dan estimasi biaya sesuai kebutuhan.