PT Tri Jaya Semesta Indonesia merupakan perusahaan berbadan hukum resmi dan terdaftar di Indonesia yang menyediakan layanan konsultasi sumber daya manusia (HR Consultant), perizinan dan legalitas perusahaan, serta pengurusan administrasi tenaga kerja asing. Kami membantu perusahaan dalam pengelolaan payroll dan BPJS, penyusunan dokumen dan regulasi HR, hubungan industrial, rekrutmen, serta pelatihan karyawan secara profesional dan terarah. Dengan mengutamakan integritas, ketelitian, dan kualitas pelayanan, kami berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi perusahaan dalam mendukung kelancaran operasional dan pengembangan bisnis.
Dalam bidang legalitas dan perizinan, PT Tri Jaya Semesta Indonesia menyediakan pendampingan pendirian perusahaan, perizinan Penanaman Modal Asing (PMA), serta pengurusan dokumen tenaga kerja asing, meliputi RPTKA, DKPTKA, visa, dan KITAS sesuai ketentuan yang berlaku. Legalitas perusahaan tercatat melalui Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Nomor AHU-006747.AH.01.30.Tahun 2024 dan Nomor Induk Berusaha (NIB) 3101240084854. Kami berkomitmen memberikan solusi yang profesional dan terpercaya untuk membantu klien memenuhi kebutuhan administrasi serta mendukung kepatuhan bisnis terhadap regulasi di Indonesia.
Legalitas Resmi
AHU & NIB Terverifikasi
Panduan Masa Depan Perusahaan
Menjadi perusahaan konsultan HR, legalitas usaha, dan perizinan tenaga kerja asing yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada solusi untuk mendukung pertumbuhan bisnis serta kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
Langkah Strategis & Layanan Unggulan
Memberikan layanan konsultasi dan pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, efektif, dan sesuai kebutuhan perusahaan.
Membantu perusahaan memenuhi kebutuhan administrasi HR, penggajian, BPJS, serta dokumen ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Memberikan pendampingan dalam pendirian perusahaan, pengurusan legalitas usaha, dan perizinan Penanaman Modal Asing (PMA).
Mendukung proses pengurusan administrasi dan perizinan tenaga kerja asing sesuai peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Membangun hubungan kerja sama jangka panjang dengan mengutamakan integritas, transparansi, kualitas pelayanan, dan kepuasan klien.
Mitra strategis terpercaya yang menyediakan solusi terpadu untuk pengurusan legalitas perusahaan, manajemen HR profesional, hingga perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara legal dan transparan.
Berbadan hukum resmi dengan dokumen AHU dan NIB terverifikasi, memberikan keamanan penuh bagi operasional bisnis Anda di Indonesia.
Pengerjaan dokumen izin, pendirian badan usaha, hingga RPTKA/KITAS dilakukan secara tepat waktu tanpa biaya tersembunyi.
Didukung oleh tenaga profesional yang ahli di bidang hukum ketenagakerjaan, perpajakan, HR, serta regulasi keimigrasian.
Menangani seluruh kebutuhan perusahaan Anda mulai dari legalitas awal, manajemen payroll/BPJS, hingga pengurusan TKA dalam satu pintu.